Rabu, 22 Desember 2010

Sabron J.Pasaribu:
"Pelaku Traffinking Harus Ditindak Tegas"
Kediri, Jatimnet Online - Permasalahan nasib TKW (Tenaga kerja wanita) menjadi hal yang klasik, yaitu karena banyaknya hal negatif yang menimpa para pemasok devisa atau di sebut oleh pemerintah sebagai pahlawan devisa negara tersebut.
Hal negatif tersebut adalah cerita pilu yang dialami oleh para pahlawan devisa yaitu mulai dari tidak di gaji, melarikan diri dari majikan hingga mengalami penyiksaan fisik oleh majikan. Yang lebih miris lagi yaitu mengalami perkosaan yang dilakukan oleh majikannya.
Nasib para pahlawan devisa mendapat  perhatian khusus oleh komisi A DPRD Tingkat I jawa Timur, hal itu terungkap saat reses Jaring Asmara (menyaring Aspirasi Masyarakat) yang di lakukan oleh H Sabron Jamil Pasaribu.SH,Mhum.
Sabron dari Partai Golkar dan menduduki jabatan sebagai anggota  Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur  dengan dari daerah pilihan VI meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Tulungagung, Kota Blitar serta Kabupaten Blitar.
Jaring Asmara tersebut di adakan di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri bertempat di balai Desa Branggahan. Dalam Jaring Asmara tersebut ada salah seorang  peserta jaring Asmara tersebut yang mengadukan nasib anaknya yang menjadi korban Human Trafficking (Perdagangan manusia).
Salah seorang yang mewakili keluarga menuturkan kepada Sabron Jamil Pasaribu bahwa saudaranya telah menjadi korban perdagangan manusia, Zanis Nuraini yang masih berumur 17 tahun telah tertipu oleh ulah makelar PJTKI.
"Nasib Zanis sekarang tidak jelas, HP di rampas oleh Majikanya di Malaysia. Dan menurut Zanis yang sempat telepon milik majikanya kondisinya sering di aniaya oleh majikanya di Malaysia" Kata Hadi yang mengaku saudara Zanis.
Salah seorang keluarga  mengatakan bahwa orang tua Zanis tidak mengetahui dan tidak pernah tanda tangan saat proses keberangkatan Zanis, diduga kuat umur Zanis di tuakan oleh perangkat desa tempat Zanis tinggal.
Menanggapi hal itu Sabron mengaku prihatin dengan nasib para TKW tersebut, meski tidak semua para TKW mendapat mengakuan yang buruk dari majikanya. Lebih lanjut Sabron mengatakan bahwa masalah TKW sudah menjadi perhatian komisi yang di pimpinnya.
Menurut pria brewok yang akrab di panggil Bang Sabron tersebut dirinya selaku ketua komisi A bersama para dewan lainnya pernah ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar," namun sayang waktu kita kesana (Jakarta red) untuk bertemu menteri, tapi gagal karena pak Menteri tidak di tempat dan di wakilkan anak buahnya" Ungkap Sabron kecewa.
"Tuntutan Kita pada saat itu adalah supaya pengiriman tenaga kerja keluar negeri agar di hentikan, dan pelaku Traffiking harus di tindak dengan tegas, dan saya sudah berkoordinasi dengan Bapak kapolda Jatim sebagai mitra dari Komisi A untuk menanggani masalah ini" tegas Sabron.
Seperti di ketahui menurut keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi usia untuk TKW adalah minimal 21 tahun.
Dan hal yang lumrah terjadi dalam hal yang berkaitan dengan TKW adalah pemalsuan dokumen, perniagaan TKI di bawah umur dan tindak pidana perdagangan manusia. 
Perusahaan atau orang yang terlibat dalam hal tersebut akan di jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 19 UU no 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta pasal 103 ayat Ic dan If jo pasal 35 jo pasal 51 UU no 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Serta memperkerjakan anak di bawah umur yang di kirim keluar negeri yaitu pasal 2 jo 17 UU RI no 21/2007 tentang perdagangan anak dan pasal 88 UU RI nomer 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (CH). 

Selamat Datang di Website Jatimnet Online dibawah kendali Jatimnet Visual Mandiri berpusat di Kota Bung Karno (Blitar) Jawa Timur Indonesia. Jatimnet sengaja hadir dalam bentuk website yang akan menemani anda, untuk menikmati berita-berita yang kami tampilkan dalam bentuk yang lain. Dengan terbit melalui wesite Jatimnet Online dapat diakses pengguna internet dari seluruh penjuru dunia tanpa batas. Kritik dan saran silahkan anda layangkan melalui email kami : redaksi_jatimnet@yahoo.co.id. Akhirnya kami ucapkan selamat menikmati

  JATIMNET VISUAL MANDIRIHALAMAN MUKA.