Rabu, 22 Desember 2010

Kades Masuk Bui,
ADD Tahun Anggaran 2010 Tidak Cair ?
Kediri, Jatimnet Online - Pada tahun 2010 ini di perkirakan ADD (Anggaran Dana Desa) desa Sidorejo Kecamatan Pare tidak cair, pasalnya Kades Sidorejo Robin Hutomo sedang meringkuk di sel lapas Kota Kediri karena vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus program ajudifikasi prona tahun 2007 silam.
Menurut informasi yang di himpun Radar Bangsa Robin Hutomo akan bebas dari tahanan sekitar tanggal 24 atau 25 Desember yang akan datang.
Sedang menurut Sutanto Camat Pare yang ditemui Jatimnet di kantornya beberapa saat yang lalu mengakui bahwa ADD untuk Desa Sidorejo tahun anggaran 2010 belum cair. Sutanto menjelaskan karena Kades Sidorejo berada di sel, maka Pemkab Kediri tidak berani mencairkan dana ADD tersebut.
"Dana ADD sudah siap sewaktu waktu di cairkan di Bank Jatim, Kita masih akan membahas masalah ini, menunggu sampai Kades bebas dari tahanan. Meskipun di desa Sidorejo ada Plt  Kades Sidorejo yang di jabat oleh Sekdes " Kata Sutanto.
Yang menarik menurut Sutanto, pihak Pemkab Kediri sedang mengupayakan tahanan luar di sisa masa tahanan Kades dengan pertimbangan tenaga Kades sangat di butuhkan di desanya.
Lebih lanjut Sutanto mengakui dengan kejadian tersebut pembangunan di Desa Sidorejo menjadi macet.
"Kita sedang mengajukan upaya tahanan luar di sisa masa tahanan Kades kepada kejaksaan dan pengadilan, dengan pertimbangan tenaga Kades sangat di butuhkan oleh desa Sidorejo" Pungkas Sutanto.
Sementara itu Satirin Kepala BPMD Kabupaten Kediri saat di hubungi Radar Bangsa lewat telepon selulernya terkait usaha Pemkab Kediri untuk melakukan tahanan luar dan belum cairnya ADD.
Satirin mengaku belum mengetahuinya, "Ya seharusnya ADDnya sudah cair, dan yang menerima Pjs Kades Sidorejo .Terima kasih informasi mas" kata Satirin sambil menutup telponnya.
Yang ironis di Desa Sidorejo hampir satu bulan ini banyak truk besar berplat dari luar daerah, keluar masuk desa Sidorejo untuk mengambil pasir, di Sidorejo ada tiga titik galian C liar. Namun perkembangan terbaru galian C di Sidorejo dari tiga titik sudah tidak beroperasi.
Apakah ini dampak dari tidak cairnya ADD sehingga desa Sidorejo menjadi ajang eksploitasi galian C liar ? (CH).

Read more...

Sabron J.Pasaribu:
"Pelaku Traffinking Harus Ditindak Tegas"
Kediri, Jatimnet Online - Permasalahan nasib TKW (Tenaga kerja wanita) menjadi hal yang klasik, yaitu karena banyaknya hal negatif yang menimpa para pemasok devisa atau di sebut oleh pemerintah sebagai pahlawan devisa negara tersebut.
Hal negatif tersebut adalah cerita pilu yang dialami oleh para pahlawan devisa yaitu mulai dari tidak di gaji, melarikan diri dari majikan hingga mengalami penyiksaan fisik oleh majikan. Yang lebih miris lagi yaitu mengalami perkosaan yang dilakukan oleh majikannya.
Nasib para pahlawan devisa mendapat  perhatian khusus oleh komisi A DPRD Tingkat I jawa Timur, hal itu terungkap saat reses Jaring Asmara (menyaring Aspirasi Masyarakat) yang di lakukan oleh H Sabron Jamil Pasaribu.SH,Mhum.
Sabron dari Partai Golkar dan menduduki jabatan sebagai anggota  Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur  dengan dari daerah pilihan VI meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Tulungagung, Kota Blitar serta Kabupaten Blitar.
Jaring Asmara tersebut di adakan di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri bertempat di balai Desa Branggahan. Dalam Jaring Asmara tersebut ada salah seorang  peserta jaring Asmara tersebut yang mengadukan nasib anaknya yang menjadi korban Human Trafficking (Perdagangan manusia).
Salah seorang yang mewakili keluarga menuturkan kepada Sabron Jamil Pasaribu bahwa saudaranya telah menjadi korban perdagangan manusia, Zanis Nuraini yang masih berumur 17 tahun telah tertipu oleh ulah makelar PJTKI.
"Nasib Zanis sekarang tidak jelas, HP di rampas oleh Majikanya di Malaysia. Dan menurut Zanis yang sempat telepon milik majikanya kondisinya sering di aniaya oleh majikanya di Malaysia" Kata Hadi yang mengaku saudara Zanis.
Salah seorang keluarga  mengatakan bahwa orang tua Zanis tidak mengetahui dan tidak pernah tanda tangan saat proses keberangkatan Zanis, diduga kuat umur Zanis di tuakan oleh perangkat desa tempat Zanis tinggal.
Menanggapi hal itu Sabron mengaku prihatin dengan nasib para TKW tersebut, meski tidak semua para TKW mendapat mengakuan yang buruk dari majikanya. Lebih lanjut Sabron mengatakan bahwa masalah TKW sudah menjadi perhatian komisi yang di pimpinnya.
Menurut pria brewok yang akrab di panggil Bang Sabron tersebut dirinya selaku ketua komisi A bersama para dewan lainnya pernah ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar," namun sayang waktu kita kesana (Jakarta red) untuk bertemu menteri, tapi gagal karena pak Menteri tidak di tempat dan di wakilkan anak buahnya" Ungkap Sabron kecewa.
"Tuntutan Kita pada saat itu adalah supaya pengiriman tenaga kerja keluar negeri agar di hentikan, dan pelaku Traffiking harus di tindak dengan tegas, dan saya sudah berkoordinasi dengan Bapak kapolda Jatim sebagai mitra dari Komisi A untuk menanggani masalah ini" tegas Sabron.
Seperti di ketahui menurut keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi usia untuk TKW adalah minimal 21 tahun.
Dan hal yang lumrah terjadi dalam hal yang berkaitan dengan TKW adalah pemalsuan dokumen, perniagaan TKI di bawah umur dan tindak pidana perdagangan manusia. 
Perusahaan atau orang yang terlibat dalam hal tersebut akan di jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 19 UU no 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta pasal 103 ayat Ic dan If jo pasal 35 jo pasal 51 UU no 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Serta memperkerjakan anak di bawah umur yang di kirim keluar negeri yaitu pasal 2 jo 17 UU RI no 21/2007 tentang perdagangan anak dan pasal 88 UU RI nomer 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (CH). 

Read more...

Senin, 20 Desember 2010

SENI JARANAN TURONGGO MEGO BUDOYO
HADIR MELENGKAPI PELESTARI KEBUDAYAAN
DAN KEBUTUHAN DUNIA WISATA
Seni Jaranan, salah satu kesenian asli Kediri yang lagir terkait sejarah keberadaan kerajaan di Kediri saat ini harus dipertahankan jangan sampai punah dan jangan sampai kesenian jaranan diaku pihak lain, terutama dari luar negeri. 
Hadirnya Seni Jaranan Turangga Mega Budayo dari Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kediri diharapkan dapat menjadi penampung generasi muda yang berjiwa seni dan peduli kelestarian seni budaya asli Kediri, khususnya warga setempat.

Kediri, Jatimnet Online - Kesenian jaranan, dari masa ke masa mengalami perpembangan pasang surut. Saat ini kesenian jaranan telah menyebar dan layah sebagai hiburan berbagai keperluan yaitu dari kegiatan ‘bersih desa’ hingga untuk hajatan khitanan maupun manrten.
Kalau ada pertanyaan, apakah kesenian jaranan seperti Turangga Mega Budaya dan lainnya adalah jenis kesenian baru dan berkembang sebagai kesenian jenis tontonan yang mengandung unsur magis ? mungkin jawabnya adalah Kesenian Jaranan adalah semi yang telah lama adanya.
Seperti data yang dihimpun Hapra Indonesia dari berbagai sumber, Seni jaranan ternyata mulai muncul sejak abad ke 10 Hijriah. Tepatnya pada tahun 1041. atau bersamaan dengan kerajaan Kahuripan dibagi menjadi 2 yaitu yaitu bagian timur Kerajaan Jenggala dengan ibukota Kahuripan dan sebelah Barat Kerajaan Panjalu atau Kediri dengan Ibukota Dhahapura.
Raja Airlangga memiliki seorang putri yang bernama Dewi Sangga Langit. Dia adalah orang Kediri yang sangat cantik, sehingga tak heran saat itu banyak sekali yang terpikat dan melamar, maka Dewi Sangga Langit mengadakan sayembara.
Para pelamar yang ingin menjadikan Dewi Sangga Langit (Songgo Langit) semuanya sakti dan memiliki kekuatan olah kanuragan ataupun ilmu yang tinggi. Dewi Songgo Langit sebenarnya tidak mau menikah dan dia Ingin menjadi petapa saja. 
Prabu Airlangga memaksa Dewi Songgo Langit Untuk menikah. Akhirnya dia mau menikah dengan satu permintaan. Barang siapa yang bisa membuat kesenian yang belum ada di Pulau Jawa dia mau menjadi suaminya.
Diantara yang ‘kepuncut’ atau tertarik dan ingin menikahi Dewi Songgo Langit adalah Klono Sewandono dari Wengker, Toh Bagus Utusan Singo Barong Dari Blitar, Kalawraha seorang adipati dari pesisir kidul, dan 4 prajurit yang berasal dari Blitar. 
Untuk dapat mempersunting Dewi, mereka berangkat menuju Kediri untuk mengikuti sayembara dan berharap akan menjadi pemenangnya. Mereka-pun bertemu dijalan dan bertengkar dahulu sebelum mengikuti sayembara di kediri. Dalam peperangan itu dimenangkan oleh Klana Sewandono atau Pujangganom. 
Dalam peperangan itu Pujangganom menang dan Singo Ludoyo kalah. Pada saat kekalahan Singo Ludoyo itu rupanya singo Ludoyo memiliki janji dengan Pujangganom. Singa Ludoyo meminta jangan dibunuh. Pujangganom rupanya menyepakati kesepakatan itu. Akan tetapi Pujangganom memiliki syarat yaitu Singo Barong harus mengiring temantenya dengan Dewi Sangga Langit ke Wengker.
Singkatnya, Dewi Songgo Langit dalam iringan pengantin meminta diiringi oleh jaran-jaran dengan melewati bawah tanah dengan diiringi tetabuhan  alat musik yang berasal dari bambu dan besi. 
Tentang iringan musik jaranan sekarang, alat dari besi dan dari bambu tetap digunakan, yaitu kenong dan terompet.  Sedang jika di napak tilas perjalanan jaranan, lokasi jperjalanan mengiringi temantenya Dewi Songgo Langit dengan Pujangganom itu.
Yang saat itu Singo Ludoyo beranggapan bahwa dirinya sudah sampai ke Wengker, tetapi ternyata dia masih sampai di Gunung Liman. Dia marah-marah pada waktu itu sehingga dia mengobrak-abrik Gunung Liman itu dan sekarang tempat itu menjadi Simoroto.
Akhirnya sebelum dia sampai ke tanah Wengker dia kembali lagi ke Kediri. Dia keluar digua Selomangklung. Sekarang nama tempat itu adalah selomangkleng.
Karena Dewi Sonmggo Langit sudah diboyong ke Wengker oleh Puijangganom dan tidak mau menjadi raja di Kediri, maka kekuasaan Kahuripan diberikan kepada kedua adiknya yang bernama Lembu Amiluhut dan Lembu Amijaya. Setelah Sangga Langit diboyong oleh Pujangganom ke daerah Wengker Bantar Angin, Dewi Sangga Langit merubah nama tempat itu menjadi Ponorogo
Menelisik sejarah perjalanan tersebut, nyatalah bahwa seni jaranan usianya lebih tua dibanding dengan kesenian Reog Ponororo yang sejarahnya juga tak dapat dipisahkan dengan Kediri.
Sejak saat itu, untuk mengenang perjalanan saat boyongan ke Wengker, Dewi Sangga Langit dan Klana Sewandana dikarak oleh Singo Barong. Pengarakan itu dilakukan dengan menerobos dari dalam tanah sambil berjoget. maka secara turun temurun dipertahankan.
Jadi keberadaan kesenian jaranan adalah upaya leluhur mengenang sayembara yang diadakan oleh Dewi Songgo Langit dan Pernikahanya dengan Klana Sewandono atau Pujangga Anom inilah masyarakat kediri membuat kesenian jaranan. 
Sedangkan di Ponorogo Muncul Reog. Dua kesenian ini sebenarnya memiliki akar historis yang hampir sama. Seni jaranan ini diturunkan secara turun temurun hingga sekarang ini. 
Karena menilik bagaimana sesungguhnya seni jaranan ada, maka perlu dilestarikan dan dipertahankan, jangan sampai ada yang mengaku bahwa seni jaranan milik para penjiplak, khususnya dari luar negeri seperti yang dialami Seni Reog Ponorogo yang di klaim milik penjiplak.
Seni jaranan, sebuah pentuk kesenian tontonan, dalam aksi pertunjukkan  penari bakal terus menunggang kuda kepang dan bertingkah seolah-olah si jaran kepang hidup. Awalnya semua menari teratur dan bergoyang seperti kuda mengikuti ritme musik. 
Setelah beberapa saat, mendadak penari kesurupan dan mulai seperti kerasukan kuda. Mereka berlari, melompat, dan berperilaku sama dengan kuda. Ada yang cukup kalem, tapi kebanyakan jadi liar. Mereka meminum banyak air, menelan daun pisang, kembang, dan gabah, layaknya kuda sungguhan.
Dalam perkembanganya kesenian jaranan kita akui telah mengalami pasang surut. Hal ini disebabkan kondisi social masyarakat yang sudah berubah dalam memaknai dan mengambangkan jaranan. dari tahun-ke tahun jaranan mulai berubah dari yang sifatnya tuntunan menjadi tontonan dan yang paling menarik adalah jaranan sebagai alat untuk menarik simpatisan dan untuk pengembangan pariwisata.
Saat digelar kampanye pencalonan, tak jarang kandidat menghadirkan seni jaranan untuk mendatangkan masa. Hal ini karena musik jaranan bertalu-talu terdengan dari kejahuan akan bisa menarik untuk hadir dan menyaksikan, sehingga kedatangan warga diharapkan bisa menambah ‘poin’ kandidat yang mengundang ketika detik-detik pemilihan berlangsung.
Dinas Pariwisata dan ornamen dilembaga Bidang Kesenian yang ada, tentunya tak akan tinggal diam. Kesenian Jaranan adalah produk asli Kediri peninggalan para leluhur harus dipertahankan dan dikembangkan.
Seni jaranan yang banyak bermunculan di kediri seperti Turangga Mega Budaya, misalnya. perlu adanya pembinaan dan pengarahan, hal ini karena seni jaranan yang memiliki nilai historis bisa dijadikan ‘suguhan’ wisata manca negara.
Menurut salah seorang seniman Sandradekta Surabaya yang kini menetap di Kediri, mengatakan bahwa pada jaman Departemen Penerangan (Deppen) dan Bidang Kesenian masih satu atap, pembinaan kesenian sangat serius untuk disajikan sebagai tontonan kepada wisatawan.
Hal itu karena saat itu untuk membina, mengarahkan dan menyalurkan kesenian tradisional ditangani dalam seatap. Ketika Deppen dan Bidang Kesenian berpisah, Depen saat itu (sekarang Kominfo-Red) masih menggunakan kesenian dengan bumbu propagandan pembangunan.
Saat ini, Keberadaan Agus mantan Kepala Taman Budaya Jawa Timur selaku Kepala Dinas Pariwisata, dalam bidang kesenian bukan wajah baru dan sangat getol dalam membertahankan kesenian untuk ‘dijual’ sebagai produk sajian wisata.

KESENIAN JARANAN TURONGGO MEGO BUDOYO
MENJADI BAGIAN DARI DESA SUMBEREJO
Kesenian jaranan adalah salah satu kekayaan budaya yang kita punyai untuk itu kita wajib menjaga,  melestarikan sekaligus mengembangkan kesenian jaranan ini, demikian kepala kata kepala desa Sumberejo kecamatan Ngasem Hartoyo saat di kunjungi Jatimnet di kediamannya terkait pandangannya mengenai kesenian jaranan beberapa hari yang lalu. 
Hartoyo yang didampinginya Ketua BPD (Badan Pemusyaratan Desa) desa Sumberejo Sugeng mengatakan bahwa kehadiran kesenian jaranan Turonggo Mego budoyo didesanya akan mengisi kekayaan kesenian yang ada ddi desanya dan hal itu adalah hal yang sangat positif. 
“Keberadaan Seni Jaranan Turangga Mego Budayo di desa tersebut, baik Hartoyo maupun Sugeng berharap generasi muda di desanya dapat menyalurkan bakat, seni serta kreatifitasnya” Ujarnya. 
“Dengan berlatih dan mendapat pembinaan, keberadaan Seni Jaranan Turanggo Mego Budayo akan dapat mengangkat dan mengharumkan nama Desa Sumberejo” Harapnya. 
Hartoyo juga menyadari bahwa untuk mewujudkan kesenian jaranan membutuhkan dana yang besar apa lagi untuk mengembangkannya, karena personil dari kesenian Jaranan yang banyak, juga peralatan dari gamelan dan kelengkapan lain memerlukan dana yang tidak sedikit. 
Untuk itu menurut Hartoyo dibutuhkan seorang tokoh yang dapat mengangkat kesenian jaranan tersebut, karena dengan biaya besar dan di tangani dengan baik maka akan dapat mengangkat nama desa dan Kediri pada umumnya. 
Kesenian jaranan sangat di gemari oleh masyarakat dari segala usia dan golongan masyarakat, dan terakhir Hartoyo atas nama warga desa Sumberjo mengucapkan terima kasih atas bergabungnya kesenian Jaranan Turonggo Mego Budoyo ke desa Sumberejo dan berharap kesenian jaranan Turonggo Mego Budoyo dapat sukses dan berjaya. Selain itu perhatian Pemkab Kediri, khususnya Dinas Pariwisata Seni dan budaya (Dinas Parsebud) bisa menyalurkan seni jaranan segai salah satu ‘menu’ sajian kunjungan wisata di Kabupaten Kediri. (GALUH/C@HYO/WEST).  

Read more...

Siaga & waspada Maling Pulsa Merajalela
Kediri,Jatimnet Online -  Murahnya harga kartu perdana telepon selular dan murahnya biaya SMS serta mudahnya mengelabui data registrasi kewajiban pengguna kartu perdana membuka peluang bisnis baru, namanya PT.TSTS ( Pake Telepon Tipu Sana Tipu Sini).
SMS yang tertulis “belikan dulu bapak pulsa 20 di nomor ini. 08xxxxxxxxxx penting itu nomor barunya bapak sekarang. ini juga cuma pinjam hp untuk sms” sering masuk ke ponsel siapapun. Ada yang tahu itu dari penipu, tetapi ada yang terkecoh dan loloslah pulsa ke orang yang tak dikenal.
Dari sekian banyak pengguna ponsel, salah seorang pemimpin umum/pemimpin redaksi media online pernah menerima sms tersebut. Pengirm menggunakan no 087842311947 dan permintaan transfer pulsa ke nomor  081338637189. (baca juga berita di jendela google isi kalimat: Penipuan Via SMS Minta Pulsa Kian Merajalela).
Mulusnya penipuan via SMS, sistem jaringan selular secara langsung atau tak langsung turut mendukung. Untuk melaporkan unsur penipuan ke lembaga berwenang (kepolisian) kasusnya masuk terlalu kecil. 
Jika mengadu ke penyedia layanan selular yang digunakan korban..... tak ada jaminan untuk bersedia menyetop aksi penipu dengan memblokir nomor harapan tipis. Maka penipu bisa leluasa melanjutkan aksinya karena sanksi hukum sulit menjangkau.
Salah seorang operator customer service dari penyedia layanan selular. Ketika mendengar pengaduan konsumen, meminta ma'af karena tak bisa melakukan pemblokiran kecuali untuk pengguna pasca bayar 'anu', maka merdelakah para penipu.
Tentang laporan ke operator yang menggunakan bebas biaya percakapan di nomor tiga digit, disampaikan ke Redaksi HAPRA Indonesia oleh nara sumber yang juga Pemimpin umum salah satu media online di Jawa Timur.
Penipuan minta pulsa meski kecil, adalah pelanggaran hukum, maraknya motif penipuan lewat SMS, telah banyak memakan korban, perlu segera adanya aturan  dari pemerintah  dan penyedia layanan saluran telepon. Khususnya Depkominfo, Parpostel dan pihak penyedia layanan saluran telepon selular yang ada di Indonesia.
    Dengan aturan baru (seperti dituturkan nara sumber di salah satu stasiun televisi yang sedang mewartakan beberapa waktu lalu). Nara sumber tersebut mengatakan bahwa sebaiknya dibuat aturan bahwa untuk membeli nomor perdana harus didata pembeli sesuai KTP yang masih berlaku.
    Dengan mendata pembeli sistem mencatat serta meminta copy KTP, akan meminimalkan penipuan dan pemilik nomor telepon selular yang menyalah gunakan bisa cepat diketahui. Hal ini karena selama ini mendaftar saat mengaktifkan nomor perdana ke saluran 4444 kurang efektif.
    Saluran no 4444 dari Depkominfo dalam pendaftaran lewat SMS, sangat mudah sekali memalsukan data untuk dapat memulai penggunakan nomor perdana yang dimiliki, apalagi murahnya harga kartu perdana dan mudahnya memalsu data saat registrasi membuat kartu perdana seperti tak ada nilainya.
    “Habis dipakai buang dan beli lagi” ujar  Santoso dari Tulungagung beberapa waktu lalu, Santoso mengatakan bahwa mengisi registrasi di no 4444 mudah sekali, nama, nomor KTP dan alamat asal-asalan bisa diterima dan kartu langsung bisa dipakai.
Selain penipuan via SMS yang dilakukan oknum non penyedia jasa layanan, juga harus diwaspadai terhadap munculnya SMS berasal dari nomor pendek (empat digit). teliti kalimatnya, terlajur mengikuti dan klik bisa fatal, tiap hari pulsa akan dikuras sedikitnya Rp 1.000,- bahkan rata-rata Rp 2.000,- plus PPN.(WS)

Read more...

SENGKETA TANAH BIKIN WARGA RESAH
DI BUMI PLANDIREJO & TUMPAK OYOT KEC BAKUNG
Ketika rezim Soeharto berkuasa, Kepala desa menghimbau warga untuk menjual tanah kepada pemerintah dengan dalih untuk kepentingan tukar guling dari PT. Tamandayu  ke Perhutani. Disinyalir himbauan yang bisa menjadi kewajiban merugikan warga.
Waktu itu pihak kepala desa menyuruh menjual tanah miliknya, jika menolak pihak kepala desa melalui kaki tangannya mengancam akan dilibatkan dalam anggota gerombolan gerakan G30S/PKI, tentu warga takut karena ungkapan G 30S/PKI adalah momok yang menakutkan.

Blitar,Jatimnet Online - Didalam kehidupan bermasyarakat, setiap manusia pada dasarnya ingin hidup damai. Dengan demikian agar tercipta masyarakat adil dan makmur dibutuhkan kinerja para pejabat hukum untuk sentiasa menjunjung tinggi peran dan fungsi hukum didalam menegakkan suatu keadilan.
Sehingga peraturan dapat dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang ada tanpa harus mengorbankan kepentingan yang satu dengan yang lain.
Kali ini HAPRA akan mengangkat permasalahan sengketa tanah antara warga kedua desa (warga Desa Plandirejo Kecamatan Bakung dan warga Desa Tumpak Oyot Kecamatan Bakung) dengan PT. Tamandayu di Kabupaten Pasuruan. Di sinyalir dalam hal ini warga adalah korban kesewenang-wenangan oknum yang mengatasnamakan pemerintah.
Kejadian ini berawal dari pertemuan pada hari sabtu di kantor desa Tumpak Oyot antar warga kedua desa sewaktu membahas masalah tanah yang belum menemukan titik temu.
Menurut salah satu warga sebut saja Yauri (± 50 th) menceritakan tahun 1984 di zaman era pemerintahan rezim presiden Soeharto. Kepala desa pada masa itu menghimbau warga untuk menjual tanah kepada pemerintah dengan dalih untuk kepentingan tukar guling dari PT. Tamandayu ke Perhutani. 
Warga mula-mula percaya dengan program tersebut, bahkan ada yang sudah menjual tanah miliknya. setelah harganya tidak sesuai (harga tanah sudah ditentukan oleh desa) akhirnya warga enggan menjualnya.
Hal itu dikarenakan warga enggan menjual tanahnya, kepala desa melalui oknum-oknum kaki tangannya menggunakan berbagai cara yang tidak manusiawi untuk mendapatkan tanah tersebut antaralain intimidasi, perampasan dan kesewenang-wenangan tambah Yauri.
Selanjutnya Songko (± 60 th) warga Fesa Plandirejo juga menceritakan, pada waktu itu beliau merasa tidak pernah menjual tanah miliknya.Tetapi kenyataannya C desa miliknya berubah nama menjadi PT.Tamandayu.
Menurutnya waktu itu pihak kepala desa menyuruh menjual tanah miliknya,disebabkan Songko menolak akhirnya pihak kepala desa melalui kaki tangannya mengancam Songko akan dilibatkan dalam anggota gerombolan gerakan G30S/PKI. 
Ancaman tersebut tidak digubris oleh Songko selang beberapa hari kemudian pihak kepala desa menyuruh kaki tangannya  mengambil letter D di rumahnya dengan dalih untuk keperluan desa,ungkapnya.
Disisi lain salah satu tokoh masyarakat (yang namanya tidak mau disebutkan) Desa Tumpak Oyot menambahkan kejadian yang dialami Songko hampir serupa dengan kejadian yang dialami oleh warga desanya,bahkan ada yang lebih lucu lagi,warga langsung diberi uang tanpa penjelasan sama sekali.
Sementara itu Suyetno selaku Kepala Desa Plandirejo sekarang dalam pertemuan tersebut juga menyatakan sebenarnya sengketa ini sudah berlarut-larut begitu lama dan sangat meresahkan warga.
Suyetno juga menuturkan sebenarnya proses pembelian dari PT. Tamandayu ada tiga macam antaralain kesepakatan, pemaksaan dan perampasan. ”Saya juga menyetujui kemauan warganya untuk menuntut balik tanah miliknya dan minta kerja sama dari instansi terkait.tambahnya.(Nal)

Read more...

Banyak Saluran Tanpa Pencatat meteran 
Uang Pelanggan PDAM Diduga Menguap
Kediri, Jatimnet Online – Di kecamatan Banyakan terutama di desa Tiron ditemukanya banyak pelanggan air PDAM Kabupten Kediri tanpa dilengkapi meteran pencatat debit air. 
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. padahal pembangunanya jelas memakai uang rakyat yaitu APBD (Anggaran Penerimaan Belanja Daerah), menurut sumber PDAM Kabupaten Kediri di suplai oleh pihak Pemkab Kediri sekitar 5 Miliiar pada tahun anggaran 2009.
Hal ini tentu ironis karena dengan begitu menegemen PDAM Kabupaten Kediri terkesan asal asalan dalam mengelola dana yang di gelontorkan lewat APBD untuk membantu PDAM Kabupaten Kediri. 
Banyaknya pelanggan pengguna air PDAM di Kecamatan Banyakan yang tidak ada meteran pencatat debit air.patut dipertanyakan. Beberapa warga pelanggan air PDAM yang tidak di pasangi meteran pencatat debit air. 
Yang menarik saat ditemui Jatimnet salah seorang warga yang namaya tidak mau di sebut mengatakan “Ini kontrak dengan PDAM dengan perjanjian lesan yang bunyinya (tidak tertulis) berapapun pemakaiaan pelanggan baik sedikit maupun banyak dikenai tarif 30.000 per bulan” Kata Brodin (bukan nama sebenarnya).
Brodin yang mewanti wanti namanya jangan di korankan menerima kedatangan Koran ini menjelaskan bahwa,” sejak pertama amprah (berlangganan/red) saya ditawari dua pilihan oleh petugasnya.
Dia ditawari dengan cara membayar dan dipasangi meteran atau tanpa meteran tapi bayarnya Rp 30.000,- dengan catatan pemakaianya terserah.ahkirnya saya memilih yang tidak pakai meteran.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pilihan tersebut dirasa lebih murah karena saya punya kolam juga kebun belakang rumah kadang untuk  pengairan  selain urusan rumah. kalau pakai meteran ya bangkrut mas,”katanya dengan bercanda.
Begitu juga para tetangga Brodin, mereka banyak memilih fasilitas tanpa Meteran pencatat debit karena pemakaian dapat sepuasnya.Pertanyaanya bila tanpa adanya meteran pencatat debit air, dapatkah pemasukan pembayaran para pelanggan tersebut masuk ke kas PDAM. 
Dengan pembuktian apa mereka sudah membayar dari pertanyaan sederhana tersebut dapat sedikit ditarik kesimpulan bahwa pembayaran para pelanggan diduga banyak menguap dijalan, atau lebih parah tidak sampai tujuan (Kas PDAM ) sama sekali atau di kemplang. Lalu kapan PDAM akan meraih keuntungan dan menyumbang Pendapatan Kas Daerah.
Sementara itu Direktur PDAM Kabupaten Kediri belum bisa di konfirmasi terkait hal ini, di temui Jatimnet di kantornya di PDAM Pare tidak sedang di tempat. (C@HYO).

Read more...

BENGKOK KADES PAGUNG
“TERMAKAN” PROYEK WATER PARK?

Kediri, Jatimnet Online – Permasalahan yang ditimbulkan oleh pembangunan Water Park dan Bukit Podang residence satu persatu terungkap. Selain batas tanah milik beberapa warga yang di duga “terserobot” Water Park dan bengkok sawah milik perangkat Desa Pagung.
Tanah tersebut berada didekat lokasi pembangunan Water Park yang kesulitan mendapatkan pengairan sawah bengkoknya karena adanya pembangunan Water park tersebut yang diduga mengganggu sistem pengairannya.
Menurut nara sumber Jatimnet ada data terbaru yang menarik muncul, yaitu ternyata bengkok tanah milik Kepala Desa Pagung Supani seluas 3 hektar masuk di lokasi Water Park yang keseluruhan luasnya sekitar 50 hektar. Bengkok Kades Pagung sendiri keseluruhan menurut sumber seluas 5 hektar.
Masih menurut nara sumber Jatimnet, bengkok milik Kepala Desa Pagung digunakan untuk Water Park dan Bukit Podang Residence, tentu hal tersebut sangat mengherankan karena kalau memang bengkok Kades tersebut “terpakai” untuk Water Park.
Tentu prosesnya tidak mudah, dan harus melalui proses tukar guling. Dan hal itu menurut sumber Jatimnet belum pernah adanya proses tukar guling tersebut.
Sementara itu Kades Pagung Supani saat di temui Jatimnet di sela-sela acara kumpulan para Kepala desa seluruh Kabupaten Kediri tergabung dalam Parade Nusantara Kediri  beberapa hari yang lalu enggan berkomentar terkait Water Park dan Bukit Podang Residence.
Saat ditanya Jatimnet terkait Water Park dan Bukit Podang Residence yang pembangunanya berada di wilayahnya, Supani hanya bungkam, dengan tersenyum Supani berkali kali mempersilahkan Jatimnetuntuk bertanya langsung kepada Camat Semen Agus Sundoro terkait Water Park tersebut.
Supani mengakui kalau posisi dirinya di Pembangunan Mega Proyek Water Park tersebut di jadikan ketua Tim untuk wakil desa, namun Supani enggan menjelaskan lebih lanjut terkait Water Park.
“Segala hal yang terkait dengan Water Park, silahkan tanya kepada Pak Camat (Camat Semen red)” kata Kades Supani kepada Jatimnet sambil tersenyum.
Kemudian HAPRA berusaha untuk menemui Camat Semen Agus Suntoro di kantornya, namun sayang Agus tidak berada di kantornya.
Pembangunan Water Park dan bukit podang resident di duga sampai sekarang belum berizin, yaitu izin AMDAL dari Dinas Provinsi Jawa Timur karena area lokasi yang akan di gunakan proyek tersebut seluas 50 hektar. Dan menurut beberapa pejabat Pemkab Kediri bahwa proyek tersebut adalah milik konsursium. (C@HYO).  

Read more...

Galian C Liar Marak, Satpol Tutup Mata ?
Kediri, Jatimnet Online - Di wilayah Kabupaten Kediri beberapa bulan terakhir marak dengan galian golongan C liar, eksploitasi besar-besaran terjadi di banyak desa di wilayah Kabupaten Kediri.
Dengan adanya aktifitas penggalian tanah untuk di eksploitasi pasirnya, dikhawatirkan akan berdampak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, sehingga rawan terjadinya petaka sewaktu-waktu.
Galian C liar yang berkedok reklamasi tanah tersebut terjadi begitu marak di wilayah Kabupaten Kediri dari wilayah Satak dan Simbar Kecamatan Plosoklaten, Sidorejo dan Sambirejo Kecamatan Pare, Desa Kuwik Kecamatan kunjang sampai daerah Kecamatan Banyakan dan daerah lain di wilayah Kabupaten Kediri.
Menurut sumber Jatimnet, yang lebih Ironis lagi hasil galian C berupa  pasir tersebut di bawa keluar dari Kediri, hal itu juga seperti pantauan Jatimnet, banyak truk berplat L, S, W dan N lalu lalang di desa Sidorejo.
Hasil pasir tersebut dibawa (baca: di jual) keluar Kediri seperti ke Jombang, Mojokerto, Malang atau Sidoarjo atau Surabaya. Tidak hanya mengkhwatirkan akan kerusakan lingkungan yang terjadi yaitu timbulnya lubang-lubang raksasa di berbagai tempat
Belum lagi banyak jalan yang rusak akibat di lalui oleh truk truk bermuatan pasir dan di duga banyak jembatan ambrol karena truk bermuatan pasir tersebut.
Sementara itu di Desa Kuwik Kecamatan Kunjang juga terdapat galian C liar yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan. Didesa tersebut galian C liar berada area persawahan di Dusun Kuwik yang terlihat saat melintas di jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Pare dan Kecamatan Kunjang.
Disana terlihat ada tiga alat berat yang sedang menggali pasir dan ratusan truk berukuran besar yang sedang antri untuk di isi baknya.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang berhasil di himpun Jatimnet,  Bos dari  galian C liar yang ada di Desa Kuwik tersebut bernama Hadi seorang pengusaha asal Mojokerto yang di "bekingi" oleh mantan Kades Kuwik Supii yang tidak lain adalah suami Kades Kuwik sekarang Purwaningtyas.
"Pak Mantan (Mantan Kades Kuwik Supii) sering nongkrong di warung depan perlintasan truk penggangkut pasir dari galian ke jalan aspal untuk ikut ngawasi" Kata seorang nara sumber kepada Jatimnet
Seperti biasa yang masih menurut informasi dari berbagai sumber di setiap galian C ada berita miring tentang adanya oknum Satpol PP yang minta setoran ke para pengusaha tersebut.
Dengan maraknya galian golongan C liar di berbagai tempat di Kabupaten Kediri tersebut, anehnya Satpol PP Kabupaten Kediri seperti bungkam dan terkesan membiarkan atau tidak berdaya menghadapi banyaknya galian C liar yang ada di wilayahnya yang notabene adalah salah satu tugasnya yaitu membrantas galian C liar. Ada apa dengan Satpol PP Kabupaten Kediri.

Tanggapan Pihak Terkait
Sementara itu ditempat terpisah Kepala KPPT (Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu) Kabupaten Kediri Joko Suskiono kepada Jatimnet mengaku prihatin dengan maraknya galian C liar yang semakin merajalela terutama di wilayah Kabupaten Kediri.
"Itu sudah menjadi masalah di banyak daerah, Kita (KPPT) sudah memberikan sosialisasi tentang perizinan, dan merasia galian C liar tetapi tetap saja mereka kembali lagi, itu karena urusan perut ya susah. Para penambang khan butuh pekerjaan untuk hidup" Kata Joko.
Saat di tanya tentang galian C liar di Sidorejo, Joko Suskiono mengaku ada pengusaha yang mengali di sidorejo mengajukan izin, tetapi kita tolak karena jauh dari persyaratan" Ungkapnya.
Menanggapi ada oknum Satpol PP yang diduga menerima upeti dari galian C liar, Joko berharap ada tindakan tegas atas oknum tersebut.
Sementara Itu Kapala Satpol PP Kabupaten Kediri Agung Joko Retmono kepada Jatimnet mengaku kewalahan dengan ulah para penambang pasir. "Karena keterbatasan personil dan dana Kita limpahkan ke Polres Kediri untuk menindak lajuti tentang galian liar C yang ada di Sidorejo.
"Karena sudah kita kasih peringatan sampai tiga kali, dan akhirnya ada LSM yang melapor Ke Polres ya akhirnya kita serahkan kasus galian C Sidorejo ini Ke polres Kediri" Jelas Agung.
Agung juga membantah keras bahwa dirinya menerima upeti dari para pengusaha galian C liar tersebut." Saya secara pribadi sedang membangun rumah, tetapi saya juga beli pasir mas" Bantah Agung.. (C@HYO).


Read more...
Selamat Datang di Website Jatimnet Online dibawah kendali Jatimnet Visual Mandiri berpusat di Kota Bung Karno (Blitar) Jawa Timur Indonesia. Jatimnet sengaja hadir dalam bentuk website yang akan menemani anda, untuk menikmati berita-berita yang kami tampilkan dalam bentuk yang lain. Dengan terbit melalui wesite Jatimnet Online dapat diakses pengguna internet dari seluruh penjuru dunia tanpa batas. Kritik dan saran silahkan anda layangkan melalui email kami : redaksi_jatimnet@yahoo.co.id. Akhirnya kami ucapkan selamat menikmati

  JATIMNET VISUAL MANDIRIHALAMAN MUKA.